Polda Sumbar Beri Lampu Hijau ke Warga untuk Gelar Tradisi Sambut Puasa Balimau
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk mengadakan balimau. Balimau merupakan tradisi warga setempat saat menyambut bulan suci Ramadan atau bulan puasa.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu yang dilakukan biasanya menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
"Mandi balimau biasanya dilaksanakan seperti di aliran sungai, dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya juga ada yang menggunakan jeruk nipis," kata Satake, Jumat (1/4/2022).
Dia menegaskan, Polda Sumbar tidak melakukan pelarangan kepada warga yang akan melakukan balimau.
"Polda Sumbar tidak akan melakukan pelarangan bagi mereka yang hendak balimau, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," dia.
Dia melanjutkan, nantinya sejumlah personel baik dari Polda Sumbar maupun Polres-polres akan diturunkan untuk memberikan pengamanan saat balimau digelar.
"Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan," ujarnya.
Dari data Polda Sumbar, ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat.
"Ada alam, pantai dan juga bahari. Di lokasi tersebut nantinya petugas polri ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto