get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Rabu, 22 September 2021 - 16:19:00 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dijual secara online. Polisi menyita ratusan botol miras beberapa di antara Soju dan Wine.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pelaku berinisial RD (40) warga jalan Aur Duri, Parak Gadang Timur, Padang Timur, Kota Padang,

"Pelaku ini menjual minuman beralkohol melalui aplikasi goofood di Aplikasi Gojek dengan nama Toko Soju & Wine," kata Joko Sadono, Rabu (22/9/2021).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu setelah personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar menyelidiki informasi dari masyarakat terkait perdagangan tersebut.

"Penangkapan dilakukan dengan penyamaran, anggota memesan melalui gofood dengan nama Toko Soju & Wine itu," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman beralohol berbagai merek mulai dari Wine, Royal Brewhouse, Soju yang jumlahnya mencapai ratusan botol.

Masing-masing miras yang diamankan berbagai ukuran, yakni ada isi 750 ml, dan 350 ml dengan kadar alkohol berbeda-beda.

"Dari 13,5 persen, 20 persen, 45 persen," katanya.

Sementara itu, dari pengakuannya, pelaku baru sebulan menjual secara online menggunakan aplikasi gojek, sejak 20 Agustus 2021 namun, kalau menjual secara offline sejak 2018, yang dijual ke tempat hiburan malam di Kota Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 8 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut