get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota

Sabtu, 21 November 2020 - 18:39:00 WIB
Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota
Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Okezone/Rus Akbar)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Petugas Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). Pesta yang digelar di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh itu dibubarkan karena diduga mengundang keramaian.

Anak Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, diketahui bernama Meidya Mukarramah. Perempuan yang akrab dipanggil Rara itu menikah dengan Ferry Irfan. Informasi diperoleh, tuan rumah mengundang 2.000 undangan dalam pesta pernikahan yang digelar mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan menjelaskan polisi membubarkan pesta pernikahan ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pesta itu diduga tidak memiliki izin keramaian dari pihak polisi serta mengundang keramaian di tengah pandemi Covid-19.

“Karena saat ini pandemi Covid-19, kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian. Kita tetap berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Nofrizal, Sabtu (21/11/2020).

Setelah pesta itu dibubarkan, polisi juga memeriksa Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, bersama istrinya Yurleni di Mapolres Limapuluh Kota.

“Setelah dibubarkan langsung kami bawa tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam pesta pernikahan itu.

“Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut