get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur

Senin, 21 November 2022 - 11:26:00 WIB
Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga muncikari dan perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK.

Kanit PPA Polresta Padang, Iptu Rita Aprina mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menggerebeg sebuah hotel melati di kawasan Parak Karambia, Padang Barat, Minggu (20/11/2022).

"Hotel itu diduga kerap digunakan sebagai lokasi prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur," kata Rita, Senin (21/11/2022).

Dia melanjutkan, penggerebekan dilakukan usai polisi mendapat informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak berusia di bawah umur di salah satu hotel melati.

"Saat digerebek, kami temukan perempuan di bawah umur yang akan melayani pria hidung belang," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga remaja pria.

"Tiga remaja itu merupakan muncikari. Saat diamankan, ketiganya berada di lobi hotel," katanya.

Ke empat orang tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku diketahui jika  prostitusi online anak dibawah umur ini memanfaatkan aplikasi chating WhatsApp dengan mempromosikan foto-foto perempuan di bawah umur sebagai PSK.

"Dalam sekali kencan, PSK tersebut dibandrol dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000. Sementara setoran ke muncikari sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut