PPKM di Seluruh Indonesia Resmi Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022).
Jokowi menambahkan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata dia.
Alasan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia karena ebijakan pengendalian dan lainnya yang dibuat pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata dia.
Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto