get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

Pulang ke Indonesia, PA 212: Insya Allah Semua Kasus Habib Rizieq di SP3

Senin, 09 November 2020 - 15:45:00 WIB
Pulang ke Indonesia, PA 212: Insya Allah Semua Kasus Habib Rizieq di SP3
Spanduk menyambut kedatangan Habib Rizieq (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan atau di SP3. Hal ini dilakukan menyusul Rizieq akan segera pulang ke Indonesia setelah hampir tiga tahun tinggal di Arab Saudi.

"Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi.

"Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab aman dari sejumlah laporan permasalahan hukum yang sempat menyeret namanya.

Sebab, menurut Novel, permasalahan hukum atau laporan polisi yang dulu pernah menyeret nama Habib Rizieq, berkaitan dengan kontestasi politik di Indonesia.

"Insya Allah beliau (Habib Rizieq Shihab) pulang aman, karna pelaporan ketika itu memang sedang tinggi-tingginya masalah Pilkada DKI sampai Pilpres," katanya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi ketika terjerat kasus dugaan chat pornografi bersama seorang wanita bernamaFirza Husein. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut