JAKARTA, iNews.id - Seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan atau di SP3. Hal ini dilakukan menyusul Rizieq akan segera pulang ke Indonesia setelah hampir tiga tahun tinggal di Arab Saudi.
"Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Kawal Kepulangan Habib Rizieq, Bandara Soetta Terjunkan Hampir 1.000 Personel
Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi.
"Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif," katanya.
Sambut Habib Rizieq, Kader dan Simpatisan FPI Jatim Berangkat ke Jakarta
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab aman dari sejumlah laporan permasalahan hukum yang sempat menyeret namanya.
Sebab, menurut Novel, permasalahan hukum atau laporan polisi yang dulu pernah menyeret nama Habib Rizieq, berkaitan dengan kontestasi politik di Indonesia.
Ratusan Mobil Disiapkan Sambut Kepulangan Habib Rizieq
"Insya Allah beliau (Habib Rizieq Shihab) pulang aman, karna pelaporan ketika itu memang sedang tinggi-tingginya masalah Pilkada DKI sampai Pilpres," katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi ketika terjerat kasus dugaan chat pornografi bersama seorang wanita bernamaFirza Husein. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto