Puluhan Tahun Cabuli Bocah Laki-Laki dan Perempuan, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
TANAH DATAR, iNews.id - Pria pengangguran warga Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditangkap polisi. Dia diduga telah mencabuli 20 bocah laki-laki dan perempuan selama puluhan tahun sejak 2000.
Kasatreskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan ini berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban. Pelaku berinisial ME (39) diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan.
Saat interogasi, pelaku mengakui semua tuduhan kepadanya. Dia juga mengaku telah mencabuli kurang lebih 20 anak-anak sejak tahun 2000 hingga 2023.
"Sebagian besar korban anak-anak usia sekolah dasar (SD). Rata-rata laki-laki dan satu orang perempuan," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).
Pengakuannya, dia melancarkan aksi dengan mengajak korban bermain lalu memperdayainya. Aksi bejat tersebut dilakukan di berbagai tempat mulai dari toilet, musala, pondok di kebun dan rumah.
"Pelaku mengaku waktu kecil menjadi korban pencabulan sehingga dia trauma dan ingin melampiaskan hal serupa kepada anak-anak ini," katanya.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Padang Panjang dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku ME dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw