Pura-Pura Test Drive, Pemuda Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Curian di Sawahlunto
PADANG, iNews.id - Pemuda berinisial NY (32) warga Kota Padang ditangkap anggota Polsek Muaro Kalaban, Polres Sawahlunto, Sumatra Barat. Dia diamankan di kawasan Barung-Barung Balantai, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) atas kasus penipuan dan penggelapan motor dengan mengaku sebagai polisi.
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba motor (test drive), pelaku langsung melarikan diri.
"Pelaku berpura-pura bilang kepada korban untuk mencoba motor dan menarik uang dahulu di ATM, padahal sebenarnya tidak. Biar korban yakin, pelaku ini mengaku polisi," ujar Heri, Sabtu (20/2/2021).
Seusai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa motor curian ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus tersebut.
"Penangkapan pelaku sesuai laporan polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021," katanya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian hasil koordinasi bersama Polsek jajaran diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di Jalan Barung-barung Belantai Tarusan bersama barang bukti motor," ujar Kapolsek.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya selembar STNK Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam, kalung kuning dan kunci kontak.
Editor: Donald Karouw