Putus Penularan Covid-19, Satpol PP Padang Bentuk Tim Duta Perubahan Perilaku
PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang membentuk tim khusus yang diberi nama DPP (Duta Perubahan Perilaku). Tim ini bertugas untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, pembentukan tim duta perubahan perilaku itu, berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 nomor 38/D-IV/RR.03-SATGAS-01/10/2020 dan Surat Permendagri nomor 331.1/3044/BAK perihal dukungan Satpol PP di 57 Kabupaten / Kota se Indonesia untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.
"Berdasarkan surat Permendagri kami sudah bentuk tim khusus yang berjumlah 25 orang sebagai Duta Perubahan Perilaku," kata Alfiadi di Padang, Rabu (21/10/2020).
Alfiadi menyebut, tim ini bertugas melakukan patroli pengawasan setiap hari, menegur dan mencatat KTP setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian melakukan sosialisasi 3 M kepada seluruh masyarakat di ruangan publik.
Alfiadi menjelaskan, ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Padang dan berharap nantinya Kota Padang kembali ke zona Hijau.
"Dalam waktu dekat ini, Duta Perubahan Perilaku akan dibekali dengan aplikasi penanganan Covid-19 oleh Kemendagri untuk melaporkan semua kegiatan dan aktivitas masyarakat. Baik yang sudah mengikuti protokol kesehatan maupun yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu sendiri," katanya.
Alfiadi menuturkan, untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang dan mengembalikannya ke zona hijau, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja. Namun sangat dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat Kota Padang, agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.
"Inilah langkah yang tepat yang harus kami lakukan saat ini, mengikuti protokol kesehatan dengan benar," katanya.
Editor: Tomi Wahyudi