get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Senin, 31 Mei 2021 - 14:28:00 WIB
Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

SAWAHLUNTO, iNews.id - Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto menangkap seorang pria berinisial RAP alias Kambiang. Dia dikenal sebagai raja (curanmor) karena telah beraksi 21 kali.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Suganda mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Pelaku ditangkap pada Minggu (30/5/2021) di daerah Pacuan Kuda, Kandi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami amankan 21 sepeda motor beserta empat mesin alat tani. RAP ini residivis curanmor," kata Roy, Senin (31/5/2021).

Roy menambahkan, penangkapan diawali dengan persiapan apel di Mapolres Sawahlunto. Sebelumnya, polisi sudah mengantongi keberadaan pelaku.

Tim pun bergerak cepat menuju daerah pacuan kuda, sesuai dengan informasi yang didapat. Tak butuh waktu lama, tim pun melakukan penyergapan terhadap RAP yang tengah melintas dengan sepeda motor di area perkebunan warga.

Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

Suara tembakan peringatan petugas mewarnai penangkapan. Pelaku terlihat menunduk menyerah setelah ditangkap polisi. Dia langsung digelandang ke kantor polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 21 TKP dengan barang bukti 20 unit sepeda motor curian yang sebagian telah dijual ke daerah Pekanbaru," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut