get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pasuruan Tega Aniaya Istri dan Adik Ipar hingga Luka Parah gegara Uang Gadai Motor 

Rampas Kalung dan Aniaya Istri, Suami di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Senin, 11 September 2023 - 21:28:00 WIB
Rampas Kalung dan Aniaya Istri, Suami di Payakumbuh Ditangkap Polisi
RD warga Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi usai merampas kalung dan menganiaya istrinya. (foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang suami di Payakumbuh, Sumatera Barat RD dilaporkan ke polisi oleh M yang tidak lain istrinya sendiri. Pelaku telah merampas kalung dan menganiaya korban. 

Kasus perampasan dan penganiayaan ini dilakukan pelaku di jalan di daerah Ngalau, Kota Payakumbuh. Pelaku diduga jengkel karena istrinya tidak berada di rumah. Saat bertemu di jalan, pelaku langsung merampas kalung yang melingkar di leher isrinya. Idak hanya itu pelaku juga melayangkan pukulan ke wajah istrinya.

Tidak terima dianiaya suaminya, M melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal laporan korban, pelaku ditangkap saat menumpang di rumah temannya. 

“Jadi istrinya ini melaporkan suaminya karena merampas kalung dan menganiayanya,” kata Kasat Reskrim Polresta payakumbuh, AKP Elvis Susilo, Senin (11/9/2023). 

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pelaku. Pelaku mengakui merampas kalung dan menganiaya isrinya karena kesal. Sebelumnya di antara pasangan suami istri ini juga sudah terjadi pertengkaran. 

“Pengakuannya dia kesal karena istrinya tidak berada di rumah,” katanya. 

Kalung ini rencananya akan dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun belum sempat dijual pelaku ditangkap polisi. Ikut diamankan barang buki kalung seberat 5 gram. 

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut