Razia Masker, ASN Pemkab Tanah Datar Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
TANAH DATAR, iNews.id - Tim gabungan melaksanakan razia protokol kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Rabu (30/9/2020). Hasilnya aparatur sipil negara (ASN) ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Kantor Satpol PP Damkar Tanah Datar, Yusnen mengatakan sasaran razian ini ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Tanah Datar.
"Kita melaksanakan non yustisi sasaran kepada OPD dan pegawai di Tanah Datar sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu aparat," kata Yusnen di Tanah Datar.
Kepada yang melanggar protokol kesehatan, kata dia petugas memberikan sanksi teguran tertulis. Jika ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan, maka akan ditindak sesuai aturan.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar, Erman Raman mengatakan penggunaan masker penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga para ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan.
"Ini untuk memberikan edukasi penggunaan masker penting mencegah Covid-19. Kita juga harus memberikan contoh kepada masyarakat," kata Erman.
Editor: Faieq Hidayat