Sakit, 33 Napi di Lapas Lubukbasung Belum Disuntik Vaksin Covid-19
AGAM, iNews.id - Sebanyak 33 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Lubukbasung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) belum disuntik vaksin Covid-19. Hal ini disebabkan karena napi itu dalam kondisi sakit.
"Ke-33 napi yang belum divaksinasi itu karena mereka sakit sehingga pemberian vaksin ditunda dan warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas IIB Lubukbasung," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto, Senin (23/8/2021).
Suroto menambahkan, saat ini sudah 270 napi yang sudah disuntik vaksin tahap pertama dalam mencegah penularan virus corona.
"Pemberian vaksinasi tahap pertama itu bekerjasama dengan Polres Agam dan Dinas Kesehatan," katanya.
Rencananya Lapas Kelas IIB Lubukbasung akanmelakukan pemberian vaksinasi tahap dua pada September 2021.
"Untuk pegawai Lapas Kelas IIB Lubukbasung telah divaksinasi," katanya.
Sementara itu, selama pandemi Covid-19, kata dia,kunjungan keluarga ke Lapas ditiadakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun mereka difasilitasi dengan video call dan berkomunikasi dengan telepon.
"Kami menyediakan lima ruangan untuk isolasi mandiri. Lima ruangan itu memiliki 50 tempat tidur dan bagi warga binaan yang terkonfirmasi maka akan dirawat di ruangan itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto