Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Ustaz di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi
PADANG, iNews.id - Hafzan El Hadi, seorang ustaz di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini terkait unggahannya di media sosial yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar Deri Rizal mengatakan, laporan tersebut dilayangkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.
"Sudah dilaporkan kawan-kawan Angkatan Muda Muhammadiyah. Disamakan Muhammadiyah dengan sekte Syiah," katanya, Rabu (26/4/2023).
Kata Deri, postingan yang diupload ustaz Hafzan El Hadi sebetulnya video lama dan kembali dimunculkannya. Narasi dalam postingan tersebut dinilai menyinggung Muhammadiyah.
"Dimunculkan kembali karena efek perbedaan 1 Syawal. Jadi dimunculkan kembali, jadi direspons teman-teman Angkatan Muda Muhammadiyah Payakumbuh," katanya.
Deri mengungkapkan, ustaz tersebut sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui YouTube. Namun pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," ucapnya.
Dari hasil penelusuran, laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt Lelo telah diterima langsung petugas Bripda R Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, laporan terkait kasus ini telah diterima. Saat ini polisi menindaklanjuti dan masih mempelajarinya.
“Kami rapat membahas persoalan kasus ini. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajar unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," kata Elvis.
Editor: Donald Karouw