get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Tragis di Mojokerto Terekam CCTV, Pemotor Tewas Kepala Terbentur Truk

Sambar 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Jadi Tersangka

Kamis, 15 April 2021 - 16:10:00 WIB
Sambar 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Jadi Tersangka
Bus Gumarang Jaya yang menabrak tiga pelajar di Tanah Data, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menetapkan RM (38), sopir bus maut Gumarang Jaya sebagai tersangka. Dia jadi tersangka setelah busnya oleng dan menyambar tiga pelajar hingga tewas.

Kepala Satuan Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, RJ sopir bus Gumarang Jaya dengan nopol BE 7330 CU ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, karena kelalaiannya, ditambah itu sudah jelas ada korban yang tewas," kata Dedi, Kamis (15/4/2021).

Dedi menambahkan, selain sopir bus, pemilik bus juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, dari hasil keterangan sopir, diketahui jika bus maut itu datang dari Kota Payakumbuh menuju Kabupaten Solok dengan membawa sembilan penumpang. Bus kemudian melewati Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.

“Sesampainya di  lokasi bus ANS yang di depannya melakukan rem mendadak membuat bus Gumarang Jaya kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta siswa yang sedang berjalan," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa pelaku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut