Satnarkoba Tanah Datar Tangkap Kurir Ganja Kering 6,5 Kg dari Sumut
BATUSANGKAR, iNews.id - Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap dua orang kurir tujuh paket besar ganja seberat 6,5 kg, dari Madina, Sumut, Sabtu (5/6/2021). Keduanya ditangkap di daerah perbatasan Lintau dengan Batusangkar.
Kedua tersangka berinisial BA dan OTP ditangkap ketika mengangkut ganja kering dengan mengendarai mobil pick up. Polisi sudah memantau pergerakan dua orang tersangka pada dua hari sebelumnya.
"Kami mencegatnya di jalan bersama dengan kendaraannya yang membawa daun ganja kering," kata Kasatnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama.
Kedua tersangka mengaku mendapat pesanan dari A untuk mengambil paket ganja dari Madina dan diedarkan di kawasan Tanah Datar dan sekitarnya. Kedua tersangka yang telah dua kali menjadi kurir menerima upah Rp3 juta dalam setiap pengambilan.
Dalam beroperasi, kedua kurir ganja ini tidak pernah bertemu langsung dengan A. Sebab instruksi yang didapat hanya disampaikan lewat telepon.
Yaddi menuturkan, dari penangkapan kedua kurir ini, Polres Tanah Datar berhasil menangkap A. Dari hasil penangkapan ditemukan pula barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari kediaman A.
"Pada malam itu juga kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara ganja dan sabu-sabu," tutur Kasatnarkoba.
Editor: Erwin C Sihombing