get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Satnarkoba Tanah Datar Tangkap Kurir Ganja Kering 6,5 Kg dari Sumut

Minggu, 06 Juni 2021 - 09:35:00 WIB
Satnarkoba Tanah Datar Tangkap Kurir Ganja Kering 6,5 Kg dari Sumut
Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua orang kurir ganja kering paket besar dari Madina, Sumut, untuk diedarkan di Tanah Datar dan daerah sekitar, Sabtu (5/6/2021). Sosok yang mempekerjakan berhasil ditangkap. Foto: Istimewa

BATUSANGKAR, iNews.id - Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap dua orang kurir tujuh paket besar ganja seberat 6,5 kg, dari Madina, Sumut, Sabtu (5/6/2021). Keduanya ditangkap di daerah perbatasan Lintau dengan Batusangkar.

Kedua tersangka berinisial BA dan OTP ditangkap ketika mengangkut ganja kering dengan mengendarai mobil pick up. Polisi sudah memantau pergerakan dua orang tersangka pada dua hari sebelumnya.

"Kami mencegatnya di jalan bersama dengan kendaraannya yang membawa daun ganja kering," kata Kasatnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama.

Kedua tersangka mengaku mendapat pesanan dari A untuk mengambil paket ganja dari Madina dan diedarkan di kawasan Tanah Datar dan sekitarnya. Kedua tersangka yang telah dua kali menjadi kurir menerima upah Rp3 juta dalam setiap pengambilan.

Dalam beroperasi, kedua kurir ganja ini tidak pernah bertemu langsung dengan A. Sebab instruksi yang didapat hanya disampaikan lewat telepon.

Yaddi menuturkan, dari penangkapan kedua kurir ini, Polres Tanah Datar berhasil menangkap A. Dari hasil penangkapan ditemukan pula barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari kediaman A.

"Pada malam itu juga kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara ganja dan sabu-sabu," tutur Kasatnarkoba.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut