Sekali Operasi, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman
PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat pelaku ditangkap dalam kurun waktu berbeda.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial RS (26), RF (19), AP (23) dan RR (23).
"Keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan lokasi berbeda. Tiga dari empat pelaku merupakan target operasi Polres Pariaman," kata Abdul Azis, Kamis (3/3/2022).
Abdul Azis menambahkan, keempat pelaku ditangkap dalam operasi Jaran yang dimulai sejak 22 Februari 2022.
"Mereka ada yang ditangkap di Kota Padang, Padang Pariaman, dan Pariaman," katanya.
Keempat pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pariaman. Sementara dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto