get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:39:00 WIB
Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online
Selebgram berinsial CS yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap selebgram cantik asal Kota Jambi berinisial CS (21). Dia diduga mempromosikan situs judi online (judol) lewat akun Instagram.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pelaku CS diduga sudah 2 tahun mempromosikan puluhan situs judol luar negeri tersebut.

"Dalam aksinya, selebgram ini telah mempromosikan puluhan situs judol luar negeri sejak tahun 2022," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Dari pengakuannya, selebgram ini mengaku telah mempromosikan 20 situs judol dengan rata-rata mendapat keuntungan Rp2 juta per bulan.

"Jadi dari tahun 2022 hingga saat ini dapat keuntungan Rp50 juta," katanya.

Menurutnya, keuntungan dari promosi situs judol tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua," ucapnya.

CS saat ekspose mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.

"Awalnya ada yang ngajak, jadi dia DM (direct message) Instagram saya. Targetnya bebas," ujarnya.

Tersangka juga mengakui bayaran untuk satu postingan cukup menggiurkan.

"Ada yang Rp2 juta dan Rp4 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut