Senggol Mobil Polisi, Honorer PDAM Padang Pariaman Ditahan
PARIAMAN, iNews.id – Apes dialami MA (35) honorer PDAM Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat ditahan setelah menyenggol mobil polisi. Dari hasil pemeriksaan, MA ternyata menyimpan narkoba jenis ganja kering di jok motornya. Temuan barang haram itu yang mengantarkan MA mendekam di balik jeruji besi.
Diperoleh informasi, kejadian itu berawal saat MA yang mengendarai motor menyenggol mobil milik Aipda Hendra Yani, anggota Sat Samapta Polres Pariaman di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Saat itu, MA mengendarai Honda PCX nopol BA 2339 WX.
“Kejadian itu pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menyenggol mobil anggota polisi ini, Aipda Hendra Yani melihat gelagat kurang baik dari pelaku kemudian menggeledah tas yang dibawa pelaku,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, Minggu (25/4/2021).
Dari hasil penggeledahan, kata dia, di dalam tas MA ditemukan daun ganja kering yang dibungkus ke dalam plastik bening.
“Anggota tersebut kemudian menghubungi kami dan kami kemudian menjemput pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata AKP Herit.
Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp220.000 dan satu unit ponsel yang dicurigai alat dan hasil transaksi.
"Kamis masih mendalami kasusnya, termasuk asal-muasal barang itu dan peran pelaku, sementara itu dahulu, dia sudah kami tahan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Editor: Kastolani Marzuki