Simpan 10 Kg Ganja Kering, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi
TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial AS dan YD itu diamankan lantaran menyimpan 10 kg narkoba jenis ganja.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, dua pelaku tercatat sebagai warga Lintau Buo, Tanah Datar.
"Mereka diamankan saat akan mengantar pesanan ganja ke pelanggannya," kata Rully Indra, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, kedua pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pelaku diamankan di Puncak Pato, Sungayang, Tanah Datar.
"Saat diamankan, awalnya hanya ditemukan satu paket ganja kering," katanya.
Dari pengakuan awal pelaku, dirinya hanya mempunyai satu paket ganja. Namun petugas tak percaya begitu saja. Keduanya langsung digiri ke rumah AS untuk melakukan penggeledahan.
"Hasilnya, petugas menemukan paket ganja kering terbungkus lakban cokelat. Total beratnya 10 kg," kata dia.
Paket besar ganja tersebut disembunyikan di pondok belakang rumah. Dari pengakuan pelaku, paket ganja itu baru saja mereka jemput dari daerah Payakumbuh.
Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto