Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Solok Kaget Dijemput Polisi
SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial AP (40) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja di rumahnya.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku sempat kaget saat polisi datang ke rumahnya. Dia ditangkap pada Minggu (21/3/2021) di rumahnya di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
"Pelaku ditangkap setelah petugas Satnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi jika AP sering mengedarkan narkoba," kata Azhar, Selasa (23/8/2021).
Azhar menambahkan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening.
"Kami temukan ganja kering yang disimpan dalam sebuah toples," kata dia.
Saat diamankan polisi, pelaku AP mengakui narkoba yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan paket sabu, ganja kering, toples, korek, bong, bungkus rokok, ponsel, buku tabungan dan struk transfer ATM.
“Pelaku sudah berada di Polres Solok untuk proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto