get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Simpan Sabu di Kotak Bedak, IRT di Padang Dijemput Polisi

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:31:00 WIB
Simpan Sabu di Kotak Bedak, IRT di Padang Dijemput Polisi
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari Ibu rumah tangga (IRT) (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ibu berinisial MA (36) ini ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu yang disimpan di kotak bedak.

Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu lalu (27/3/2021) di rumahnya Jalan Teratai Indah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku kami tangkap usai menerima informasi dari masyarakat," kata Helga, Selasa (30/3/2021).

Helga menambahkan, dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku memang mempunyai narkoba.

"Dalam penangkapan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus plastik bening disimpan dalam sebuah tempat bedak di rumahnya," kata dia.

Sementara itu, MA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.

"Selain mengamankan pelaku dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit ponsel," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut