get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Maret 2021 - 17:25:00 WIB
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba sabu (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria berinisial TM (37) asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir Jalan di Komplek Pertanian, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi.

Dody menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku TM mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Aleyxi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari pelaku, kami temukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening," kata Dody, Jumat (12/3/2021).

Dody menambahkan, sabu tersebut berada di dalam kotak rokok Lufman warna silver. Pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan.

"Kami dalami dari mana sabu itu didapatkannya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut