Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan perempuan berinisial RM (33) itu berawal informasi dari masyarakat.
Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ditangkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya. Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).
Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.
“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang buktinya, pelaku RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Adha dikutip portal resmi Humas Polri, Sabtu (17/7/2021).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah kotak warna hitam merek Pagoda yang berisikan dua lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu. Kemudian sebuah korek api gas atau mancis yang terpasang jarum, serta satu unit handphone merek Nokia warna dongker.
Editor: Nani Suherni