Tahanan Polresta Ditangkap di Bekasi setelah Sebulan Kabur
PADANG, iNews.id - Tahanan Polresta Padang yang kabur akhirnya ditangkap. Tahanan berinisial RP (20) ini ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, setelah sebulan kabur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan tahanan yang kabur tersebut ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang. Pelaku sudah hampir sebulan kabur.
"Iya benar, sudah ditangkap, informasi lebih lanjut via (Seksi) Hubungan Masyarakat (Humas) yah," kata Dedi, Rabu (31/5/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (31/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat ditangkap pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Bekasi, bersama polisi dari sini dibantu Polsek Kota Bekasi menangkapnya, nanti baru dibawa ke Polresta Padang," katanya.
RP merupakan tahanan Polresta Padang yang ditangkap dalam kasus pencurian ponsel yang terjadi di dua TKP sepanjang bulan Maret 2023 lalu.
RP ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (7/4/2023) di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Usai ditahan, RP kemudian kabur pada awal Mei 2023.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian ini tidak terulang. polisi telah memasang banyak kamera CCTV di setiap perimeter sel tahanan.
"Kami sudah pasang CCTV, Wakapolda juga setiap hari memberikan arahan untuk antisipasi tahanan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto