get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Tak Ada Pemanggilan, Polisi Akan Langsung Tangkap Habib Rizieq

Jumat, 11 Desember 2020 - 15:38:00 WIB
Tak Ada Pemanggilan, Polisi Akan Langsung Tangkap Habib Rizieq
Habib Rizieq menyapa pendukungnya di Simpang Gadog, Bogor, Jumat (13/11/2020) pagi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tak akan melakukan pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas kasus kerumunann massa saat pandemi Covid-19. Nantinya, Habib Rizieq akan langsung ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan polisi sejatinya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq. Namun yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya dalam kasus MRS tidak lagi melakukan pemanggilan tapi sudah penangkapan," Yusri, Jumat (11/12/2020).

Yusri menambahkan,  polisi tidak akan lagi melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab yang kini berstatus tersangka bersama lima orang lainnya. Hanya saja polisi tak menjelaskan kapan Habib Rizieq bakal ditangkap.

"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut