Tak Hanya Remisi, Warga Binaan di Pasaman Juga Dapat Sertifikat Kompetensi Kelistrikan
PASAMAN, iNews.id - Sebanyak 63 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat mendapatkan remisi kemerdekaan. Tak hanya itu, ada 13 warga binaan lainnya yang mendapatkan sertifikat kompetensi jaringan listrik.
“Jumlah warga binaan di sini ada 115, ada 73 yang mendapatkan remisi kemerdekaan dan dua di antaranya langsung bebas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Novrizal, Kamis (17/8/20233).
Warga binaan yang menerima remisi, terdiri atas 18 narapidana yang mendapatkan remisi satu bulan dan 16 orang mendapakan remisi dua bulan. Selain itu ada 12 yang mendapatkan remisi tiga bulan dan 17 orang mendapatkan remisi lima bulan.
“Selain itu masih ada satu warga binaan yang mendapakan remisi enam bulan,” katanya.
Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Sikaping Hariyadi mengatakan, selain mendapatkan remisi warga binaan ini juga memperoleh sertifikat kompetensi jaringan listrik bangunan sederhana.
“Ada 13 warga binaan yang menerima sertifikasi kompetensi jaringan listrik bangunan sederhana,” katanya.
Sebelum menerima sertifikat, mereka telah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di BLK Lubuk Sikaping dengan mendatangkan instruktur yang sudah berpengalaman ke dalam rutan. Sedangkan dua warga binaan yang bebas mendapatkan uang transport dari Baznas Kabupaten Pasaman masing-masing Rp1 juta.
“Mereka yang bebas juga mendapatkan yang transport dari Baznas Kabupaten Pasaman,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi