Tega, Pria di Sumbar Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Ladang Sawit
PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial MA (50) warga Kampung Pasar Miskin, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak berkebutuhan khusus. Parahnya, pencabulan ini dilakukan di ladang sawit.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Hendra Yose mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Pasar Miskin.
"Diduga pelaku melakukan pencabulan," kata Hendra, Rabu (30/6/2021).
Hendra menambahkan, anak perempuan itu masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan pada April 2021 dan baru diketahui belakangan ini.
"Perbuatan asusila tersebut dilakukan di ladang sawit, kasus baru diketahui beberapa hari belakangan ini dan akhirnya kita menangkapnya,” katanya.
Sementara korban pelajar di SDLB di wilayah setempat.
"Kini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata dia
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto