PADANG, iNews.id - Keluarga tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial GA (34) tak terima dengan perlakuan polisi. Pasalnya, GA tewas usai ditangkap polisi beberapa waktu yang lalu.
"Tentu kami tidak menerima," kata kakak kandung GA, Neli, Jumat (11/3/2022).
Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap Polisi
Neli menambahkan, dirinya tak terima lantaran dipulangkan dengan kondisi tewas. Dia juga menegaskan jika dirinya tak membela adiknya jika melanggar hukum.
"Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, kami tidak menerima," katanya.
Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SPI Batu, Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Janggal
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan adanya tersangka yang tewas usai penangkapan. Menurutnya, GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.
Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Ayah Tiri ke Anak saat Ibu Kandung Tidur
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
Diduga Kelainan Seksual, Pemuda di Banyuwangi Kecanduan Aroma Celana Dalam Perempuan
"Dari hasil penyelidikan, tersangka berada di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit miliknya," katanya.
Kemudian setelah memastikan target sudah berada di lokasi dan membawa seorang anak perempuan, Tim Reskrim Polres Agam bergerak menuju TKP.
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Menaker Siapkan Aturan
"Akibat tidak memungkinkannya TKP dicapai dengan mobil, maka dua orang anggota mengendarai sepeda motor, sedangkan tujuh anggota berjalan kaki ke lokasi," katanya
Petugas yang mengendarai sepeda motor lebih dulu tiba di TKP dan satu orang petugas langsung mendobrak pintu bagian belakang pondok, karena pintu depan terkunci dengan gembok dari luar.
"Sedangkan satu orang petugas lainnya berjarak sekitar tiga meter di belakangnya. Kemudian petugas melihat tersangka berlari ke sisi kiri ruangan mengambil sebuah sabit," katanya.
Karena merasa terancam dengan perlawanan tersangka, satu orang petugas melakukan upaya pengamanan, sehingga terjadi pergumulan lalu satu orang petugas lainnya datang membantu.
"Tersangka dapat diamankan, 15 menit kemudian barulah personil lainnya tiba di TKP," katanya.
Diamenambahkan, saat itu nampak bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah. Dengan kondisi itu, petugas langsung membawa tersangka ke RSUD Lubukbasung untuk diberikan pertolongan medis dan sekitar pukul 18.30 WIB, dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
"Sampai di Sungai Limau, tersangka hilang kesadaran dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Jasad korban langsung dibawa kembali ke RSUD Lubukbasung dan diserahkan ke keluarga di Cumateh, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubukbasung sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto