get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap, Keluarga Tak Terima

Jumat, 11 Maret 2022 - 18:12:00 WIB
Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap, Keluarga Tak Terima
Ilustrasi jenazah, tersangka kasus eksploitasi anak di Agam, Sumbar, tewas usai ditangkap polisi (Foto: iNews/Mukthar Bagus).

PADANG, iNews.id - Keluarga tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial GA (34) tak terima dengan perlakuan polisi. Pasalnya, GA tewas usai ditangkap polisi beberapa waktu yang lalu.

"Tentu kami tidak menerima," kata kakak kandung GA, Neli, Jumat (11/3/2022).

Neli menambahkan, dirinya tak terima lantaran dipulangkan dengan kondisi tewas. Dia juga menegaskan jika dirinya tak membela adiknya jika melanggar hukum.

"Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, kami tidak menerima," katanya.

Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan adanya tersangka yang tewas usai penangkapan. Menurutnya, GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.

Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka berada di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit miliknya," katanya.

Kemudian setelah memastikan target sudah berada di lokasi dan membawa seorang anak perempuan, Tim Reskrim Polres Agam bergerak menuju TKP. 

"Akibat tidak memungkinkannya TKP dicapai dengan mobil, maka dua orang anggota mengendarai sepeda motor, sedangkan tujuh anggota berjalan kaki ke lokasi," katanya

Petugas yang mengendarai sepeda motor lebih dulu tiba di TKP dan satu orang petugas langsung mendobrak pintu bagian belakang pondok, karena pintu depan terkunci dengan gembok dari luar.

"Sedangkan satu orang petugas lainnya berjarak sekitar tiga meter di belakangnya. Kemudian petugas melihat tersangka berlari ke sisi kiri ruangan mengambil sebuah sabit," katanya.

Karena merasa terancam dengan perlawanan tersangka, satu orang petugas melakukan upaya pengamanan, sehingga terjadi pergumulan lalu satu orang petugas lainnya datang membantu.

"Tersangka dapat diamankan, 15 menit kemudian barulah personil lainnya tiba di TKP," katanya.

Diamenambahkan, saat itu nampak bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah. Dengan kondisi itu, petugas langsung membawa tersangka ke RSUD Lubukbasung untuk diberikan pertolongan medis dan sekitar pukul 18.30 WIB, dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

"Sampai di Sungai Limau, tersangka hilang kesadaran dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Jasad korban langsung dibawa kembali ke RSUD Lubukbasung dan diserahkan ke keluarga di Cumateh, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubukbasung sekitar pukul 22.00 WIB.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut