Tertibkan Tambang Ilegal di Merangin, Polisi Bakar 12 Dompeng dan Tangkap 2 Orang
MERANGIN, iNews.id - Perang terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Merangin terus digalakkan. Kali ini operasi dilakukan terhadap pelaku tambang emas ilegal yang ada di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (10/12/2022) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan usai adanya laporan warga jika di daerah tersebut terdapat puluhan mesin jenis dompeng rakit yang sudah merusak embung air warga.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Merangin dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh dengan membawa 120 personel turun ke lokasi tersebut.
Di lokasi sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktivitas di areal tersebut. Melihat polisi datang puluhan pekerja pun berhamburan kabur, namun dua terduga pelaku dapat diamankan.
Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban PETI di areal Dam.
"Ya, masyarakat sudah mengeluh karena Dam dirusak pelaku tambang ilegal ini. Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku tambangnya, selanjutnya mesin dompeng rakit dan peralatan PETI tersebut dilakukan penindakan berupa perusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi," kata Agus Saleh, Sabtu (10/12/2022).
Editor: Donald Karouw