get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Transaksi dengan Polisi, Buron Kasus Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Anggota

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:19:00 WIB
Transaksi dengan Polisi, Buron Kasus Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Anggota
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Elang Satreskrim Polresta Padang menangkap buron kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku bernama Cudoik ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia buron dan jadi DPO Polresta Padang dalam satu bulan terakhir," kata Rico, Senin (5/10/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Cudoik. Berbekal dari informasi itu, polisi berpakain preman menyamar sebagai pembeli. Setelah janjian, pelaku dan anggota yang menyamar janjian bertemu di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang.

"Dia ditangkap saat akan menjual sepeda motornya. Pembelinya merupakan anggota yang sedang menyamar," katanya.

Lebih lanjut Rico mengatakan, saat melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap. Namun, dia mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

"Kami terpaksa bertindak tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di kaki sebelah kiri," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Padang.

"Sudah beraksi di 30 TKP wilayah Padang," kata Rico.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut