Update Kasus Kematian Afif Maulana, Total 79 Orang Diperiksa
PADANG, iNews.id - Kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji terus berlanjut. Jasad Afif Maulana ditemukan 13 jam setelah pengamanan 18 orang yang diduga hendak tawuran pada Minggu (9/6/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dalam kasus tersebut Polresta Padang sudah memeriksa 79 saksi.
“Saksi sebanyak 79 orang terdiri dari 35 anggota polda, kemudian 13 anggota polsek, kemudian 16 ini dari pelaku yang mau tawuran, 13 saksi dari masyarakat umum, 2 saksi dari ahli yang satu ahli forensik yang satu ahli IT. Itu update penemuan mayat,” ujar Kombes Dwi, Selasa (23/7/2024).
Kemudian, kata dia untuk kasus pelanggaran disiplin saat membawa 18 orang mau tawuran ke Polsek Kuranji, sudah memeriksa 44 anggota.
Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 17 yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin. “Ini berdasarkan pengakuan dari polisi itu sendiri pengakuan jadi masih seperti yang lalu hanya dari keterangan saksi-saksi ini rekan-rekan kita masih perlu pendalaman,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia baru tiga orang diberikan kuasa dari LBH Padang, dua orang saksi korban satu direktur LBH. Sedangkan, teman-teman lainnya yang saat itu ditangkap belum memberikan surat kuasa kepada LBH Padang dan belum ada yang melapor.
“Yang melapor yang di bawah kendali LBH Padang ini 3, selebihnya belum ada yang melapor. Dari yang 18 kita amankan itu baru 3 yang melapor berdasarkan surat kuasa, selebihnya belum melapor sehingga karena baru dari kepolisian yang mengaku ya, setelah dilakukan pemeriksa tentunya enggak bisa berjalan pemberkasan,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi