Viral, 2 Pemandu Karaoke di Sumbar Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut
PADANG, iNews.id - Media sosial digegerkan dengan munculnya video dua perempuan yang diduga pemandu karaoke diceburkan di laut. Kedua perempuan itu bahkan nyaris ditelanjangi oleh warga.
Video tersebut tersebar hingga viral di media sosial. Sementara penelusuran iNews.id, kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari informasi yang didapat, kedua perempuan berusia 19 tahun dan 24 tahun. Keduanya digiring beberapa pemuda di pantai lalu diceburkan kemudian bajunya ditarik membuat bagian tubuh perempuan tersebut terbuka.
Aksi tersebut diduga adanya keresahan sejumlah warga terkait aktivitas salah satu kafe yang diduga masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadhan dengan menyediakan jasa pemandu lagu di kawasan tersebut.
Warga sekitar daerah tersebut tidak menerima aktivitas tersebut, kemudian mereka menggeruduk kafe tersebut dan mengarak seorang perempuan ke tepi pantai dan memaksa melepaskan pakaiannya.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara seorang pemuda meminta untuk memandikan wanita tersebut ke ombak. Sementara perempuan yang digiring tersebut sudah berupaya untuk minta tolong dan mengklarifikasi bahwa dia tidak melakukan apa-apa.
Sementara itu,Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menanggapi aksi tak terpuji tersebut dan meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Tindakan yang dilakukan itu di luar kewajaran dan tidak manusiawi lagi. Saya telah menghubungi Kapolres untuk mengusut kasus ini. Walaupun mereka salah tapi tidak seperti tindakanya,” kata Rusma Yul, Rabu (12/4/2023).
Rusma juga meminta kepolisian dan dan Satuan Polisi Pamong Praja merazia dan menyisir semua kafe yang beraktivitas di daerahnya apalagi ini merupakan bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, sehingga akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.
Selain itu Rusma telah meminta Dinas Sosial untuk mendatangi rumah korban tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto