get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Viral Perusakan Gereja yang Sedang Dibangun di Batam, Sekelompok Orang Datang Marah-Marah

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:01:00 WIB
Viral Perusakan Gereja yang Sedang Dibangun di Batam, Sekelompok Orang Datang Marah-Marah
Tangkapan layar video aksi perusakan gereja di Batam, Kepri. (Foto: IG @permadiaktivis2)

BATAM, iNews.id - Aksi perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Rabu 9 Agustus 2023.

Informasi yang dihimpun, perusakan gereja yang sedang dalam proses pembangunan itu terjadi di Kavling Punggur, Kabil, Nongsa, Batam. Gereja yang dibangun adalah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI)

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 10 detik yang viral itu, tampak beberapa pria melakukan perusakan menjebol tembok gereja yang sedang dibangun. 

Seorang pria dalam video tampak marah dengan adanya perempuan yang merekam kejadian tersebut dengan gawainya.

"Ngapain kamu foto-foto!" ujar seorang pria dalam rekaman video itu.

Namun perempuan yang merekam kejadian itu tak menggubrisnya dan terus merekam kejadian tersebut.

"Enggak ada undang-undangnya melarang dan memfoto," kata perempuan itu membalas.

Perekam video ini juga menjelaskan dugaan perusakan gereja yang sedang dibangun oleh sekolompok orang itu terjadi di RT 04, RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

"Inilah RW menghancurkan rumah ibadah di blok H RT 04 RW 021, Kabil ," katanya.

Pernyataan ini dibalas oleh pria dalam rekaman video. Menurutnya pembangunan gereja tersebut di kawasan tersebut tak miliki izin.

"Ini ada tak izin membangun," ujar pria dalam video.

Terkait aksi perusakan ini, Polda Kepri turun tangan dengan menggelar mediasi pada Jumat (11/8/2023). Mediasi dihadiri sejumlah pihak

"Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Menurut Zahwani, peristiwa itu murni perihal legalitas lahan dan aturan pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut