Wali Kota Solok Buka Musyawarah Kerja LKAAM Sumbar
KOTA SOLOK, iNews.id - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar secara resmi membuka musyawarah kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, di Balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota Solok, Selasa (20/12/2022).
Turut hadir Ketua LKAAM Sumatra Barat Fauzi Bahar, Sekjen LKAAM Sumbar Jasman, Pengurus LKAAM Sumbar, Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman serta Ketua LKAAM Kab/Kota se-Provinsi Sumatra Barat.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada LKAAM Sumbar karena telah memilih Kota Solok menjadi tuan rumah musyawarah kerja LKAAM Sumbar. "Ini sebuah kehormatan bagi kami di Kota Solok."
Saat ini, Kota Solok sedang berusaha mewujudkan Solok Berkah, Maju, dan Sejahtera (Berjuara). Lanjutnya, dia mengatakan, bersama bersinergi antara ninik mamak dengan Pemerintah Kota Solok, tidak ada hal yang sulit untuk diselesaikan.
"Tujuan kita tidak ada yang lain. Segala bentuk pembangunan adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat," kata Wali Kota.
Keberadaan LKAAM yang diisi para niniak mamak sangat bermanfaat dan tinggi nilainya bagi Pemerintah Kota Solok, sekaligus bentuk transformasi nilai kepada anak kemenakan generasi penerus kita nantinya.
"LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Solok turun ke sekolah-sekolah mengajarkan adat dan budaya kepada anak sekolah," ujar Zul Elfian Umar.
Selanjutnya, dia mengucapkan selamat bermusyawarah kepada LKAAM Sumbar, dan berharap agar musyawarah ini melahirkan hasil terbaik.
"Kota Solok selalu siap memfasilitasi untuk LKAAM Sumbar," ucapnya.
Ketua LKAAM Sumatra Barat, Fauzi Bahar mengatakan, musyawarah kali ini juga dalam rangka persiapan pleno yang akan diadakan di Kota Bukittinggi.
Saat ini, LKAAM sudah memiliki SK Kemenkumham. Dengan lahirnya SK Kemenkumham, hendaknya menjadi dasar bagi LKAAM seluruh Sumatra Barat untuk menjadi lebih eksis lagi ke depannya.
Kepada LKAAM, agar informasikan ke bawah bahwa pembuatan sertifikat tanah itu sangat baik. Karena ada pembuatan sertifikat tanah pusako tinggi, pusako randah, komunal, dan pribadi. Jika kita tidak membuatkan sertifikat, sama saja menginginkan anak cucu kita nanti untuk berperang.
Sedangkan dalam bidang Restorasi Justice, ninik mamak bisa menyelesaikan masalah jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini agar anak kemenakan kita jika ada masalah, hukum tidak selalu masuk penjara namun ada solusi lain yang difasilitasi ninik mamak.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, musyawarah ini guna mencari titik temu terbaik bagi kita semua. Mari kedepan kita perbaiki lembaga ini untuk persatuan dan kesatuan Minangkabau.
"Terima kasih Bapak Wali Kota atas perhatian kepada LKAAM. Zul Elfian Umar adalah pemimpin santun yang dimiliki oleh Kota Solok dan Sumatra Barat," tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana