get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Warga Agam Serahkan Kukang yang Ditemukan di Tiang Listrik 

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:52:00 WIB
Warga Agam Serahkan Kukang yang Ditemukan di Tiang Listrik 
Warga Agam serahkan satwa kukang ke BKSDA (Antara)

AGAM, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Doni Ariandi (35), menyerahkan dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang). Kukang itu diselamatkan dari tiang listrik.

Doni yang merupakan warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Agam ini menyerahkan kukang temuannya ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jumat (21/5/2021).

"Dua ekor kukang itu ditemukan di atas tiang listrik pada Kamis (20/5/2021)" kata Doni, Sabtu (22/5/2021).

Ketika melihat kukang liar itu, kata Doni, dirinya langsung berupaya menyelamatkannya, karena khawatir binatang itu akan tersetrum arus listrik. Usai diselamatkan, binatang itu dibawa dan dirawat di rumah.

Sesampai di rumah, anaknya memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah kukang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang.

"Saya kemudian melaporkannya kepada Resor KSDA Agam pada Jumat pagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra mengatakan, pihaknya langsung menurunkan petugas Resor KSDA Agam ke lokasi, setelah mendapatkan informasi itu.

Selanjutnya mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu, dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan.

"Satwa kemudian kami bawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubukbasung untuk diobservasi," katanya.

Hasil observasi, kata Ade, diketahui kedua satwa itu jantan dan berusia sekitar tiga tahun, dalam kondisi sehat dan masih sangat agresif.

"Saya sangat mengapresiasi kepedulian warga tersebut dalam menyelamatkan satwa langka itu," katanya

Kukang adalah satwa liar dilindungi oleh Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Direncanakan satwa kukang yang diserahkan itu akan dilepasliarkan ke alam bersamaan dengan kukang yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa beberapa waktu lalu saat ini dirawat oleh Resor KSDA Agam.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut