get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Zona Oranye Covid, Warga Agam Dilarang Gelar Salat Id di Lapangan dan Masjid

Rabu, 05 Mei 2021 - 08:51:00 WIB
Zona Oranye Covid, Warga Agam Dilarang Gelar Salat Id di Lapangan dan Masjid
Salat Idul Fitri (Antara)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan dan masjid. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlebih Agam masuk zona oranye.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Agam, Surya Wendri mengatakan, ini sesuai kebijakan daerah karena Agam masuk zona oranye yang mendekati merah.

"Ini dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran No 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Surya Wendri, Rabu (5/5/2021).

Surya menambahkan, kasus positif di Agam cukup tinggi akhir-akhir ini, sehingga daerah itu masuk zona oranye yang mendekati merah.

Dengan kondisi itu, warga diminta untuk menunaikan Salat Idul Fitri di rumah dan melakukan silaturahmi dengan keluarga.

"Bagi daerah zona kuning dan biru boleh melaksanakan Salat Idul Fitri dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, peserta dibatasi dan lainnya," katanya.

Nantinya, pemkab akan melakukan sosialisasi terkait imbauan untuk Salat Idul Fitri di rumah saja terkait kasus Covid-19 sangat tinggi di Agam.

"Sosialisasi itu disampaikan ke camat, ormas, pemerintah nagari, Kami mengingatkan warganya dalam mengantisipasi kasus Covid-19," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut