4 Terduga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Solok Selatan

SOLOK SELATAN, iNews.id - Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap empat orang diduga penambang emas ilegal. Terduga pelaku diamankan beserta satu unit alat berat jenis ekskavator. Sebelumnya, Tim menempuh perjalanan dua hari untuk menuju lokasi tambang emas ilegal.

Tambang berada di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal dalam UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pelaku terancam penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: