BUKITTINGGI, iNews.id - Pengendara motor terjatuh ketika mencoba mengendarai motor gede (moge) saat uji lintasan praktik mengemudi pemohon SIM C1. Diduga tidak menguasai menggunakan motor dengan kapasitas mesin besar membuat pengendara hilang keseimbangan dan jatuh ketika melewati jalan menikung tajam atau U-turn. Pengendara motor mengalami luka lecet pada siku tangan kanan.
Peluncuran penerbitan SIM C1 dilakukan serentak oleh Polri se-Indonesia, Jumat (20/12/2024). Sim C1 dikeluarkan polisi untuk pengguna kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250 CC hingga 500 CC.
Baca Juga: Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 yang Perlu Diketahui Pengendara Sepeda Motor
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumbar di Google News