PADANG, iNews.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pria (31) penjaga sekolah di salah satu SMA di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dari tangan pelaku yang ditangkap saat tengah bertransaksi itu, polisi mengamankan dua paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam box sepeda motor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
TAG :
narkoba
pengedar sabu
Bagikan Artikel: