Keluar dari RSJ, DPO Kasus Korupsi 20 Tahun di Pasaman Ditangkap

PADANG, iNews.id - Ali Basyar DPO kasus korupsi Kejari Pasaman, Sumbar ditangkap, Rabu (30/8). DPO kasus korupsi 20 tahun keluar dari RSJ Kota Padang dan dinyatakan sehat. Ali ditangkap oleh tim intelijen Kejari Pasaman.

Pria itu tersandung kasus korupsi bantuan sanggar SKB Kinali dari Diknas. Ali dibawa ke Lapas Kelas 2 A Padang untuk jalani hukuman satu tahun lebih.

Produser: B Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Bagikan Artikel: