PADANG, iNews.id - Seorang bandar narkoba diringkus Tim Satnarkoba Polresta Padang di sebuah warung bakso saat bertransaksi dengan seorang polisi yang tengah menyamar.
Pengedar barang haram tersebut diamankan petugas di kawasan Alai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku yang diketahui berinisial YD tidak menyangka, yang memesan barang haram tersebut adalah polisi.
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang disembuyikan tersangka di dalam bungkus rokok yang dia buang di bawah meja.
Atas perbuatannya, YD dijerat pasal penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumbar di Google News