PADANG, iNews - Polisi menangkap dua dari empat pelaku dugaan pemerkosaan, Rabu (4/1/2022). Korbannya adalah anak usia 14 tahun yang kebetulan kabur dari rumah. Korban diduga digilir empat pelaku yang masih remaja di hotel Kota Padang.
Terduga pelaku diamankan di daerah Tabing, Koto Tangah, Kota Padang. Tersangka yang berhasil ditangkap RZ (18) dan L (15). Awalnya korban ditawari istirahat di hotel dan digilir.
Kontributor: Budi Sunandar
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: