Petugas Gabungan di Sumbar Razia Distributor Makanan

PADANG, iNews.id - Mencegah beredarnya makanan tidak layak konsumsi di pasaran, Petugas Gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinas Kesehatan provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kepolisian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar menggelar razia di sejumlah distributor makanan di berbagai titik Kota Padang.

Dalam razia ini petugas mengamankan puluhan kotak makanan bayi serta bumbu masak siap saji dan diapers bayi yang sudah kadaluarsa.

Razia gabungan ini digelar di empat titik kawasan Kota Padang, yaitu daerah belakang Olo, Pondok, Pasar Raya dan daerah Bypass.

Dalam razia ini petugas melakukan pemeriksaan dan mengecek satu persatu produk makanan layak konsumsi yang terpajang dan dijual di sejumlah toko dan swalayan tersebut.

Di salah satu toko dan distributor makanan kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang petugas menemukan puluhan sashet bumbu masakan siap saji yg sudah melewati masa expired masih dipajang di toko. Produk makanan kadaluarsa ini langsung dimusnahkan petugas BPOM.

Petugas juga menyita puluhan kotak makanan bayi dan puluhan diapers yang sudah kadaluarsa masih dijual di salah satu swalayan.

Bagi pedagang yang kedapatan berulang kali menjual produk makanan tidak layak konsumsi akan diberikan sanksi tindakan keras oleh pihak terkait.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: