PADANG PARIAMAN, iNews.id. Polisi meringkus tiga pengedara narkoba di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 41 gram, alat hisap, timbangan digital, empat unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Kontributor: Eka Guspriadi
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: