Polisi Tangkap 2 Mucikari Masih Berstatus Mahasiswa di Bukittinggi

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi Satreskrim Polres Bukittinggi menggrebek sebuah hotel di SPBU Simpang Yarsi, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam Operasi Pekat Singgalang 2022, polisi berhasil menangkap dua orang mucikari, yaitu seorang mahasiswa IY (20) asal Agam dan AZ (23) mahasiswi asal Bukittinggi.

Modus para pelaku adalah mencari wanita yang menjual jasa prostitusi melalui aplikasi kencan, lalu menjual ke pria hidung belang dengan harga 2 kali lipat.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: