BUKITTINGGI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggrebek panti pijat plus-plus berkedok warung kopi di kawasan objek wisata Benteng Fort de Kock. Alhasil, petugas menemui dua perempuan pemijat tengah berbuat mesum, dengan dua pria hidung belang.
Setelah tertangkap basah, keempat pelaku asusila kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai Perda No 3 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Penggrebekan tersebut merupakan kali kedua dilakukan Tim SK4. Sebelumnya pada 4 Februari 2018, petugas juga menggrebek dan mengamankan satu pasangan mesum.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumbar di Google News