PADANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang, Pariaman, Sumbar. Terduga pelaku diketahui berinisial IS (26) yang kini masih buron.
Penetapan ini dilakukan usai polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan keterangan dari para saksi. IS diketahui merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: