LIMA PULUH KOTA, iNews.id - Seorang buruh serabutan yang mengaku sebagai dukun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Ini setelah pelaku mencabuli ibu dan anak yang merupakan tetangganya.
Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Lima Puluh Kota di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka mengaku bisa mengobati pasien lewat media pijat.
Pelaku sempat mengancam korban agar tidak melapor ke pihak berwajib. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musydat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: