Video Suami Aniaya dan Paksa Istri Buat Film Porno

SOLOK, iNews.id - Seorang pria di Solok Selatan, Sumatra Barat, ditangkap Polisi karena menganiaya dan memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Pria tersebut juga merekam aksi istrinya dan menjual video ke situs film dewasa. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Bagikan Artikel: